*****WELCOME TO MY BLOG******

Jumat, 12 November 2010

DEMO MAHASISWA MENOLAK SBY KE MAKASAR

Demo menolak kedatangan SBY di Makassar berbuntut saling lempar batu antara mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas 45 Makassar versus polisi. Mahasiswa merusak mobil polisi yang diparkir tidak jauh dari kedua kampus. Saat perang batu terjadi  beberapa mahasiswa langsung mengarah ke mobil ford Ranger double cabin milik polisi yang di parkir dekat kampus di Jl Urip Sumohardjo. Kaca mobil dirusak dan di lempar batu.
Selain mobil polisi, sejumlah mobil pengendara yang terjebak di lokasi bentrok, juga rusak akibat terkena lemparan batu. Ada yang kacanya pecah, adapula yang bodinya lecet terkena lemparan.
            Saat ini, tawuran mulai mereda. Polisi memilih mundur, agar bentrok tidak berkepanjangan. Namun mereka masih bertahan di perempatan flover Jl Andi Pettarani dan Jl Urip Sumohardjo. Bentrokan berawal dari unjuk rasa puluhan mahasiswa UMI. Mereka menolak kedatangan SBY di Makassar. Mahasiswa demo dengan membakar ban dan menutup jalan depan kampusnya. Saat demo hendak dibubarkan oleh polisi dari Polrestabes Makassar, mahasiswa melawan. Mereka lalu melempari polisi dengan batu. Karena jumlah polisi yang sedikit, mereka dipukul mundur oleh mahasiswa yang jumlahnya ratusan. Saat mundur dan melewati depan kampus Universitas 45, yang berdekatan dengan kampus UMI, polisi lagi-lagi dihujani batu. Puluhan polisi melawan dengan ikut melempar batu. Berselang beberapa menit, polisi menembakkan berkali-kali peluru karet. 4 motor pemburu polisi juga beraksi untuk mendesak mahasiswa masuk kampus. 'Perang' mahasiswa dan polisi berlangsung kurang lebih 30 menit.

Melihat kejadian diatas, sungguh sangat disayangkan. Demonstrasi adalah tindakan untuk menyampaikan penolakan, kritik, ketidakberpihakan, mengajari hal-hal yang dianggap sebuah penyimpangan. Maka dalam hal ini, sebenarnya secara bahasa demonstrasi tidak sesempit, melakukan long-march, berteriak-teriak, membakar ban, aksi teatrikal, merusak pagar, atau tindakan-tindakan yang selama ini melekat pada kata demonstrasi. Seharusnya demonstrasi juga “mendemonstrasikan” apa yang seharusnya dilak kesadaraan akan konteks perjuangan menjadi penting. Ini bukan saatnya mahasiswa dan masyarakat “meruntuhkan tembok”, tapi mengisi ruang kosong yang merupakan sisa-sisa keruntuhan tembok kelaliman. Mengisi ruang publik adalah area perjuangan yang lebih relevan. Menjadi pejabat publik yang amanah, menjadi legislator yang memperjuangkan kepentingan rakyat, menjadi pengusaha yang membuka lapangan kerja, menjadi pegawai negeri yang mau melayani masyarakat, menjadi pegawai swasta yang taat pajak, menjadi aktivis LSM yang tulus memperjuangkan rakyat, menjadi insan pers yang kritis, konstruktif, dan tanggung jawab, menjadi oposan yang ikhlas atau bahkan menjadi pengengguran yang santun adalah posisi dalam ruang publik yang terbuka lebar pasca Orde Baru demi tercapainya cita-cita mulia.
Ini saatnya menyikapi perjuangan dengan lebih cerdas. Bukan sekedar demonstrasi, teriak dan bakar-bakar ban yang anarki, karena demonstrasi nyata-nyata adalah perjuangan yang kontekstual. Disadari atau tidak, masih ada pihak-pihak yang terus menginginkan Indonesia yang penuh dengan kerusuhan dan terpecah belah. Sebagai pencinta dan loyalis bangsa ini, kita harus lebih waspada untuk menghindari berulangnya sejarah kelam Indonesia.


0 komentar:

Posting Komentar